Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Pelantikan Peny...
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Pelantikan Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional bertempat di Balai Rafflesia, senin (30/5).
Pelantikan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi penyetaraan ke dalam jabatan fungsional,
serta mengikuti amanat dari Presiden Republik Indonesia bapak ir. H. Joko widodo di dalam pidato kenegaraan pada tanggal 20 oktober 2019 menyebutkan bahwa salah satu program prioritasnya adalah penyederhanaan birokrasi. Yang kemudian di implementasikan di dalam surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 384 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi yang secara teknis tertuang di dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3418/Otda tanggal 24 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah bpk Nurul Iwan Setiawan S.Sos., M.Si yang mewakili Bapak Penjabat Bupati, serta dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah serta tamu undangan.
dalam sambutan Bapak Penjabat Bupati yang dibacakan oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan menyampaikan Ucapan Selamat kepada para Pejabat yang telah dilantik.
Selain itu bapak Penjabat Bupati menyampaikan bahwa pejabat yang baru saja dilantik memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. serta setiap orang yang menduduki jabatan fungsional di tuntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah di capai setiap tahun.
Terkait dengan Penyetaraan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional ini kepala BKPSDM Apileslipi, S.KOM., M.Si yang ditemui usai acara mengatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat kemendagri tentang persetujuan penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
maka dari itu hari ini diadakan pelantikan/sumpah janji Penyetaraan Jabatan Pengawas Ke Dalam Jabatan Fungsional. Untuk diketahuI pelantikan penyetaraan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional berjumlah 323 jabatan.(MDN)
COMMENTS